SMA Negeri 1 Gondangwetan Official

Tugas Kepala Sekolah

  • Kepala Sekolah adalah penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah.
  • Kepala Sekolah secara umum berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator.
  • Kepala Sekolah selaku pemimpin mempunyai tugas:
  1. Menyusun perencanaan
  2. Mengorganisasikan kegiatan
  3. Mengarahkan kegiatan
  4. Mengkoordinasikan kegiatan
  5. Melaksanakan kegiatan
  6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
  7. Menentukan kebijaksanaan
  8. Mengadakan rapat/pertemuan
  9. Mengambil keputusan
  10. Mengatur proses belajar mengajar
  11. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
  12. Mengatur Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan dunia usaha
  • Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi ( Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan, Pengkoordinasian, Pengawasan, Kurikulum, Kesiswaan, Kantor, Kepegawaian, Perlengkapan, Keuangan, Perpustakaan, dan Laboratorium)
  • Kepala Sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai (Kegiatan pembelajaran, Kegiatan bimbingan dan penyuluhan/bimbingan karir, Kegiatan ekstra kurikuler, Kegiatan ketatausahaan, Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha dalam melaksanakan tugas Kepala Sekolah yang didelegasikan kepada Wakil-Wakil Kepala Sekolah)