Kepala Sekolah adalah penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah.
Kepala Sekolah secara umum berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator.
Kepala Sekolah selaku pemimpin mempunyai tugas:
Menyusun perencanaan
Mengorganisasikan kegiatan
Mengarahkan kegiatan
Mengkoordinasikan kegiatan
Melaksanakan kegiatan
Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
Menentukan kebijaksanaan
Mengadakan rapat/pertemuan
Mengambil keputusan
Mengatur proses belajar mengajar
Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Mengatur Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan dunia usaha
Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi ( Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan, Pengkoordinasian, Pengawasan, Kurikulum, Kesiswaan, Kantor, Kepegawaian, Perlengkapan, Keuangan, Perpustakaan, dan Laboratorium)
Kepala Sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai (Kegiatan pembelajaran, Kegiatan bimbingan dan penyuluhan/bimbingan karir, Kegiatan ekstra kurikuler, Kegiatan ketatausahaan, Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha dalam melaksanakan tugas Kepala Sekolah yang didelegasikan kepada Wakil-Wakil Kepala Sekolah)